Share
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on facebook
Share on telegram

Penutupan Perbatasan Israel & Palestina untuk semua turis per 9 Maret 2020

Per 9 Maret 2020 

Pemerintah Israel dan Palestina sepakat menutup perbatasan dua negara untuk
mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) karena sudah ada 39 pasien kasus
positive Covid-19 di Israel dan 19 pasien kasus di Palestina. Hal ini membuat sekitar 51 WNI yang sedang melakukan perjalanan di Holyland terperangkap di sana karena tidak bisa mengunjungi situs-situs ziarah di Palestina seperti Gereja Nativity di kota Bethlehem, kota Jericho, dan beberapa tempat seperti Nazareth dan Hebron.

Penutupan
perbatasan kali ini berbeda dengan
penutupan perbatasan Israel pada tahun 2018 dimana pemerintah Israel melarang WNI untuk masuk ke negaranya, dikarenakan semua visa turis dari negara manapun tidak diperbolehkan masuk ke Israel. Hal ini dilakukan untuk mencegah semakin banyaknya warga 2 negara tersebut terkena virus Covid-19.

Kejadian
terluntang lantung karena lock down suatu negara dikarenakan situasi kesehatan
sebenarnya bisa dihindari jika travel agent yang digunakan oleh para turis Indonesia tersebut mulai mempertimbangkan untuk membatalkan perjalanan di masa-masa genting penyebaran virus Covid-19 ini karena dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, Pemerintah Israel sangat proaktif melindungi warga negaranya dari serangan apapun baik bahaya perang dan sebagainya dikarenakan jumlah penduduk negara ini sangat kecil yaitu sekitar 8,6 juta jiwa. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.